Penawaran Terbai Untuk Anda
Tentang Kemitraan
Ahe terbentuk menjadi Lembaga pada 06 April 2009. Memiliki hak paten KEMENKUMHAM RI Nomor 000330997. Tercatat di akta notaris Aryanti Nurul Aini, S.H. Nomor 02/06-04-2009 dan terdaftar di Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 118/2009/PN.SKH. Ahe memiliki kantor pusat di Jl Sunan No. 9, Alun-Alun Kidul, Kartosuro, Sukoharjo.
Dengan terbentuknya Lembaga ini, Ahe membuka kemitraan untuk masyarakat yang berminat untuk mendirikan Unit Ahe di domisilinya. Dapat dikatakan juga Ahe adalah peluang nyata usaha rumahan Les Baca. Dalam sistem usaha Kemitraan ini, tidak ada bagi hasil dan penghasilan dari SPP murid menjadi hak milik Mitra Ahe sepenuhnya. Kemitraan Ahe ini sangat tepat untuk para pelaku bimbel dalam menambah program belajar baca, untuk ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha tetapi tetap dirumah saja, untuk guru honorer atau guru TK sebagai tambahan penghasilan, dan masyarakat umum yang ingin membuka les baca.
Sikap AHE
Ahe tidak membuka kelas di PAUD (KB/TK) dalam rangka mendukung kebijakan KEMENDIKBUD tentang pelarangan pengajaran baca tulis di PAUD, sehingga PAUD bisa fokus ke tugas utamanya, yaitu system pendidikan karakter & bersosialisasi.
Keunggulan AHE
Dari Segi Modal
Modalnya sangat kecil dibandingkan dengan yang lainnya
Cukup menggunakan ruang tamu 3 x 4 m sudah bisa untuk 40 murid
Lesehan. Tidak perlu kursi, papan tulis, dan komputer
Pelatihan cukup 1 hari
Keuntungannya
Tidak ada setoran bulanan ke Ahe Pusat
Besarnya SPP disesuaikan dengan Lingkungan
Tidak perlu repot mengurus perizinan.
Mudah mencari muridnya.
Sangat tepat untuk mendongkrak jumlah murid bimbel mapel (untuk pemilik bimbel)
Uniknya
Ahe adalah peluang usaha yang tanpa repot meninggalkan rumah, murid yang datang ke Unit Ahe
Metode dan sistemnya yang unik – jitu – asyik
Tidak ada ketentuan khusus background mitranya
Nyaman untuk semua pemeluk agama, variasi suku, dan ekonomi
Ada jenjang karirnya